Alih fungsi Wisma Atlet menjadi perumahan ASN dan kawasan komersil sedang dibahas antara Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, berharap Wisma Atlet Pademangan di Jakarta Utara dialokasikan untuk rusunawa.
Dia telah mengadakan pertemuan dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, menurut dia. Dia berbicara tentang pemanaatan Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan pada pertemuan itu.
Inpres Alih Fungsi Wisma Atlet Tengah Dikaji
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai rencana kebijakan untuk mengalih fungsi Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, menjadi hunian ASN sampai aktivitas komersial selesai.
Dia menyatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sedang menyelidiki pembuatan Inpres tersebut. Basuki mengatakan, “Mungkin nanti hasil yang penting ada (aktivitas) komersialnya, ada ASN-nya.”
Di Gedung Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Mensesneg Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, berpartisipasi dalam diskusi.
Setelah pandemi COVID-19, Mensesneg Pratikno mengatakan kebijakan diperlukan untuk menetapkan penggunaan permanen Wisma Atlet Kemayoran di masa depan.
Pemprov DKI Ingin Wisma Atlet Jadi Rusunawa
Pemprov DKI Jakarta juga memiliki rencananya tersendiri terkait penggunaan wisma atlet. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mamudah, jika sebaiknya Wisma Atlet dihibahkan menjadi rumah susun sewa (rusunawa).
Namun, menurut Ida, hingga saat ini Pemprov DKI belum bersurat ke Kementerian PUPR yang menjadi pengelola Wisma Atlet Pandemangan ini.
Judistira Hermawan, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Partai F-Golkar, menyatakan bahwa usulan untuk menggunakan Wisma Atlet untuk rusun telah disampaikan. Namun, Judistira menyerahkan sepenuhnya ke Setneg.
Jadi, memang benar bahwa Komisi D, melalui Ketua Komisi D, Bu Ida Mahmudah, mengusulkan agar Wisma Atlet ini diberikan kepada DKI dan kemudian dialokasikan untuk Rumah Susun Sewa untuk masyarakat. Namun, tampaknya Setneg memiliki rencana lain, bukan? Kelihatannya sulit untuk mewujudkannya, kata dia.
Judistira menyatakan bahwa warga Jakarta sangat membutuhkan rumah susun. Jika hibah dari pemerintah pusat tidak diterima, dia meminta Pemprov mengambil tindakan tambahan.